Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko dan DPRD Bukittinggi Tinjau Kawasan Pemukiman Rawang Longsor

Kamis, 25 Juli 2024 | 7/25/2024 WIB Last Updated 2024-09-08T08:41:10Z


padanginfo.com - BUKITTINGGI - Sebagian pemukiman warga di Kelurahan Belakang Balok, Bukittinggi cukup mengkhawatirkan dan rawan dengan bencana longsor. Warga mengharapkan untuk dapat dicarikan solusi terbaik, terutama mengenai drainase yang mengalir di kawasan tersebut.

Berkaitan dengan pengaduan warga itu, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD, meninjau lokasi rawan longsor di Kelurahan Belalang Balok, Kecamatan ABTB, Kamis (25/07).

Ketua RW 01 Kelurahan Belakang Balok, Nofriandi Yusbar, menjelaskan, kondisi sejumlah pemukiman di Kelurahan Belakang Balok, cukup mengkhawatirkan dan rawan dengan bencana longsor. Hal ini yang dikeluhkan dan diharapkan untuk dapat dicarikan solusi terbaik, terutama mengenai drainase yang mengalir di kawasan ini.

“Harapan kami, kami yakin pemerintah akan punya rencana yang baik untuk warga. Namun, untuk saat ini, tentu kami butuh penanggulangan darurat. Kawasan ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan kami warga,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Bukittinggi, Jon Edwar, menjelaskan, kunjungan lapangan dilakukan, karena ada pengaduan warga yang mengkhawatirkan kawasan tempat tinggal mereka di Kelurahan Belakang Balok, rawan dengan longsor.

"Diduga akibat tingginya curah hujan, drainase kurang berfungsi maksimal, sehingga berdampak pada rentannya tanah bibir Ngarai dan akan berakibat buruk pada keselamatan warga," ujarnya.

“Untuk itu, kita lihat ke lokasi. Selain itu, kita undang juga pihak pemerintah kota, ada Pak Asisten, Pak Kadis PU, Kadis Perkim. Tujuannya, keluhan warga kita penuhi dan pertanyaan pertanyaan dari warga, bisa dijawab langsung, dengan solusi solusi terbaik dari pemerintah kota, yang akan kita support dari badan legislatif, sesuai tugas dan fungsi kita di DPRD,” tambah Jon.

Assisten II Setdako Bukittinggi, Rismal Hadi, menjelaskan, idealnya, lokasi bibir ngarai, tidak layak lagi untuk dijadikan kawasan pemukiman. Untuk itu, harus ada relokasi yang butuh juga perencanaan yang matang.

“Kita tentu berharap, jangan sampai pemukiman yang ada saat ini, diwariskan lagi. Secara aturannya pun kawasan ini masuk zona merah, karena berada pada 0 sampai 25 meter bibir ngarai. Makanya kita tidak izinkan ada tambahan pembangunan di lokasi itu. Kedepannya kami berharap, warga di lokasi ini, mulai memikirkan untuk mencari lokasi lain untuk tempat tinggal. Ini rencana jangka menengah atau jangka panjangnya,” ungkap Rismal.

Rismal menyebut pihak pemerintah akan upayakan bagaimana persoalan drainase, jadi poin utama. “Pengerukan sedimen yang ada pada drainase di kawasan tersebut, menjadi langkah awal untuk atasi ini. Selanjutnya, tahapannya, tentu kita lihat juga apa yang akan dilakukan dan keterkaitannya dengan ketersediaan anggaran,” lanjutnya.(*/mn)

×
Berita Terbaru Update