padanginfo.com - BUKITTINGGI - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bukittinggi, ikuti Uji Petik Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha ke Kota.
Tim Penilai dari Kementerian Investasi/BKPM Rl melakukan penilaian di Mall Pelayanan Publik Bukittinggi, Selasa (20/08).
Menjawab tim, Kepala DPMPTSP Bukittinggi, Ahda Hidayat, menjelaskan, pelayanan proses perizinan di Bukittinggi sejak beberapa tahun terakhir, terus meningkat. Tahun 2021 lalu, ada sekitar 740 warga yang ingin berinvestasi dan menerbitkan perizinan berusaha. "Jumlah ini meningkat drastis pada tahun 2023 menjadi 4.508," ujarnya.
Disebutkannya, tahun 2024, sampai bulan berjalan, sudah masuk 2.341 investasi yang masuk. Capaian nilai penanaman modal di daerah tahun 2023, melebihi target yang ditetapkan oleh provinsi Sumbar sebesar 136,73 persen. Dampak dari investasi itu, juga meningkatkan serapan tenaga kerja, yang pada tahun 2023 mencapai 130,6 persen.
"Menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat DPMPTSP Bukittinggi juga melahirkan sejumlah inovasi. Diantaranya, Inovasi help desk SI-SUTAN, aplikasi antrian MPP, aplikasi SiMOTA, Website admin MPP, website admin DPMPTSP, informasi lacak izin arau notjfikasi via whatsapp, aplikasi MPP, SPPD, website Gistaru," jelas Ahda.
Ketua Tim Penilai, Fajar Hadi Pratama, menyampaikan apresiasi terhadap Bukittinggi yang telah masuk 8 besar se Indonesia dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Sebelumnya, Bukittinggi telah ikuti uji pemaparan.
“Hari ini, kita uji petik, sejauhmana fakta lapangan yang lebih jelas dan transparan, karena ini sifatnya pelayanan. Selain itu, kita juga nilai komitmrn kepala daerahnya. Sejauh ini, kalau kami lihat tadi wali kotanya sangat gencar dan mempunyai keinginan yang kuat, selalu berupaya untuk mengimplementasikan undang-undang cipta kerja dan terus menelurkan terobosan terbaik dalam pelayanan terhadap masyarakat. Semoga saja Bukittinggi bisa jadi yang terbaik dari yang terbaik” ungkapnya.
Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, menyampaikan, komitmen dari Pemko Bukittinggi, melayani merupakan kewajiban. Roh dari pelayanan ini, bagaimana mempermudah dan mempercepat urusan perizinan masyarakat.
"Setiap pegawai terus kita minta untuk berikan layanan yang terbaik pada masyarakat. Kita harus pastikan berapa hari urusan warga itu selesai. Jangan memperlama waktu jika suatu urusan bisa lebih dipercepat. Untuk Kota Bukittinggi PTSP kita sudah berjalan baik dan kami yakin pelayanan kita juga terus membaik," tuturnya.(*/mn)