Notification

×

Iklan


Iklan

Gubernur Jawab Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Terkait Perubahan APBD 2024

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 8/03/2024 WIB Last Updated 2024-09-07T12:20:18Z




Gubernur jawab pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P)Tahun anggaran 2024,


padanginfo.com- PADANG -DPRD Sumbar gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P)Tahun anggaran 2024,di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.Jumat (2/8/2024).

Dalam nota jawaban Gubernur,wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menjelaskan.Mengenai kapasitas fiskal,memang terdapat defisit sebesar Rp 160.447 Miliar.Terjadinya defisit karena,pendapatan daerah sebesar Rp.6.877 Triliun dan penerimaan pembiayaan dari silpantahu 2023 sebesar Rp.18.477 Miliar maka,penerimaan menjadi sebesar Rp.7,057 Triliun yang dialokasikan 
pada belanja daerah sebesar Rp.7,037 dan sisanya pada penyertaan modal bank nagari sebesar Rp.20 Miliar.

"Dengan demikian APBD kita tetap berada dalam keadaan berimbang walaupun defisit sebesar Rp.16.447, tetapi bisa ditutupi dengan pembiayaan netto sesuai dengan PMK 84 tahun 2023 tentang peta kapasitas fiskal daerah yang berkategori rendah",sebut Audy.

Terhadap proyeksi pendapatan daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 yang masih rendah dari target RPJMD,Audy menjelaskan bahwa,penetapan target PAD telah dihitung secara cermat dan seksama menggunakan metodologi yang rasional dan terukur.

Sementara wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat memimpin rapat mengatakan. Fraksi-Fraksi menilai bahwa pendapatan daerah terutama dari pos PAD belum dikelola dengan maksimal. masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan, baik dari sektor PKB, BBNKB, Retribusi dan pemanfaatan asset daerah.

“Proyeksi pendapatan daerah diusulkan Perubahan APBD Tahun 2024 Rp. 6.5 triliun, masih jauh dari target yang terdapat dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu sebesar Rp. 7.1 triliun. Ini tentu berdampak pula terhadap penyediaan alokasi belanja yang akan digunakan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD,” ujar Suwirpen Suib

Menurut Suwirpen Suib, Fraksi-Fraksi mendorong Pemerintah Daerah dan OPD-OPD untuk mendalami kembali semua potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan. Hal ini diperlukan, agar tidak terjadi rasionalisasi belanja besar-besaran dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini.

“Fraksi-Fraksi mendorong alokasi belanja dilakukan dengan sangat cermat, memperhatikan skala prioritas, kebutuhan mendesak, pembayaran hutang kepada pihak ketiga serta capaian target kinerja masih jauh dari direncanakan,” ujar Suwirpen Suib

Dikatakan Suwirpen Suib,
Disamping itu, Fraksi-Fraksi mempertanyakan sudah sampai sejauhmana pelaksanaan dan dampak diberikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani program unggulan Pemerintah Daerah yaitu mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen untuk pertanian dari APBD Provinsi Sumatera Barat serta pelaksanaan program subsidi bunga bagi sektor UMKM yang anggarannya sudah dua tahun tidak dapat direalisasikan.

“Fraksi-Fraksi juga mempertanyakan bagaimana keseriusan Pemerintah Daerah dalam pembenahan kinerja BUMD serta penyelesaian permasalahan BUMD, diantaranya permasalahan pasca likuidasi PT. Dinamika, pembahasan kinerja PT. Balairung dan PT. Dinamika,” ujar Suwirpen
×
Berita Terbaru Update