Hal ini disampaikan oleh dokter Ade Firmansyah Sugiharto, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia dalam jumpa pers di halaman Instalasi Forensik dan pemusalaran Jenazah RSUP Dr M Djamil Padang, Kamis (8/8/2024) sore.
Otopsi dilakukan oleh tim forensik yang dipimpin Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto, Sp.F.M, Subsp.F.K(K), dari UI, beranggotakan dr. Baety Adhayati, Sp.F.M Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), DR. Dr. Rika Susanti, Sp.F.M, Subsp.E.M(K), yang merupakan Dekan Fakultas Kedokteran UNP, dr. Sigid Kirana Lintang Bhima, Sp.F.M, Subsp.E.M(K), M.Sc, dari Undip, serta dr. Adriansyah Lubis, M.Ked (For), SpF.M, M.Kes dari USU.
Autopsi juga disaksikan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono, SIK, Ketua Kompolnas Benny J. Mamoto, Ketua LBHI Padang, Indira Suryani SH dan kedua orang tua almarhum Afif Maulana.
Makam Afif Maulana dibongkar oleh tim dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) guna melakukan autopsi ulang demi memastikan penyebab kematian remaja yang jenazahnya ditemukan pada 9 Juni lalu lalu di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Polisi sejak awal berkukuh korban meninggal akibat jatuh ke sungai, sedangkan keluarga korban dan LBH Padang yakin sang anak meninggal akibat disiksa polisi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" oleh kepolisian dalam kasus kematian Afif Maulana. ("/In).