Kepala Badan Narkotika (BNN) Sumbar Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, SH, M.Si. (Foto: Padanginfo/Indra Sakti Nauli).
Penjelasan itu disampaikan Brigjen Riki dalam Rakor Persiapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang diselenggarakan oleh KPU Sumbar, Jumat siang 9 Agustus 2024 di Hotel Pangerans Beach Padang.
Menurut putra kelahiran Bukittinggi tahun 1972 ini, bila dihitung putaran peredaran narkotika di Sumbar, rata-rata per hari, lebih kurang 19 kg.
"Hal ini menempatkan Sumbar di peringkat 6 nasional dan peringkat 4 di Sumatera terbanyak pengguna narkoba " jelasnya.
Riki menyebut, di Sumbar terdapat 56 kawasan titik rawan yang dipantau BNN terpapar peredaran gelap narkotika. Kawasan tidak hanya berada di perkotaan, tapi sampai ke nagari-nagari.
"Terbanyak di Solok Raya," jelasnya.
Riki menyebut, tidak ada satu profesipun yang tidak terlibat kasus narkotika. Semua lini profesi sudah terpapar," sebutnya.
Kepada perwakilan partai yang mengikuti Rakor, Riki mengingatkan untuk menyiapkan pemimpin masa depan yang clear dari narkotika.
Riki mengatakan, keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 terkait Mtode Pemeriksaan Penyalahgunaan Narkotika sudah merinci proses tes kesehatan yang dilalui calon kepala daerah dan wakilnya. (in).