Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) melakukan studi banding ke DPRD Sumbar ,Jumat (2/8/2024).
padanginfo.com-PADANG- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) melakukan studi banding ke DPRD Sumbar ,Jumat (2/8/2024).
Studi banding DPRD Sulteng tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis didampingi Kasubag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Sumbar Dahrul Idris di ruangan kerja Sekwan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Sumatra Barat dalam rangka studi banding Terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Menurut Sunapoy, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD tahun 2025-20245 yang telah ditetapkan DPRD Provinsi Sumatra Barat, menarik perhatian anggota DPRD dari sejumlah provinsi di Indonesia untuk datang berkunjung ke DPRD Sumbar.
Selain telah ditetapkan, RPJP tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi calon kepala daerah yang maju pada pilkada serentak untuk menyusun visi dan misi mereka.Ujar Sunapoy.
"DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri hingga saat ini belum menetapkan RPJPD, sehingga kami merasa perlu untuk mendalami muatan RPJPD yang telah ditetapkan di DPRD Sumbar," kata Sinapoy.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis mengucapkan terima kasih kepada rombongan Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara karena telah memilih DPRD Sumbar menjadi tujuan kunjungan untuk membahas RPJPD.
"Kita sangat apresiasi dan ucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara. Semoga apa yang kami terangkan terkait RPJPD hari ini dapat menjadi acuan untuk diterapkan di DPRD Sulawesi Tenggara," ucap Sekwan Raflis.(