padanginfo.com - BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi melalui Dinas Sosial serahkan bantuan sembako dan kursi roda kepada masyarakat kurang mampu, di balairung rumah dinas wako, Jumat (02/08).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, yang diwakili Kepala Dinas Sosial, Syanji Faredy, mengatakan, bantuan kursi roda dan paket sembako untuk warga lansia Kota Bukittinggi diberikan pada warga yang tidak menerima Bansos PKH dan sembako Kementerian Sosial
Menurut Syanji, Ada 7 unit kursi roda dan 85 paket sembako dengan nilai paket sembako sebesar Rp 900.000,-
"Bantuan kursi roda ini diserahkan untuk 7 penerima bantuan, terdiri dari 2 warga ABTB, 2 warga Guguak Panjang dan 3 warga MKS. Sedangkan untuk penerima paket sembako terdiri dari 16 warga ABTB, 32 warga Guguak Panjang dan 37 warga MKS," jelasnya.
Dikatakannya, Pemerintah, terus mengupayakan berbagai program untuk pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah pusat, maupun dari dana ABPD Kota Bukittinggi sendiri, ungkap Syanji.
Disebutkan Syanji, bantuan kursi roda dan paket sembako bagi lanjut usia ini bersumber dari APBD Kota Bukittinggi 2024. Para penerima bantuan merupakan masyarkat lanjut usia yang terdaftar dalam DTKS melalui usulan kelurahan yang telah diverifikasi.(*/mn)