Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar Ade Komarudin.
Para anggota DPRD terpilih yang berasal dari berbagai partai politik ini diambil sumpah/janjinya sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024. Setelahnya, SK Kemendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.
Dalam prosesi tersebut, mereka berikrar untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, serta berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan memajukan pembangunan di Sumatera Barat.
Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi dalam sambutannya mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Diharapkan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas," ucapnya.
Pengambilan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa bakti anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.
Dalam rapat tersebut juga langsung ditetapkan pimpinan DPRD Sumbar sementara yaitu Irsyad Safar sebagai ketua dan Eviyandri Rajo Budiman sebagai wakil.(*)