Notification

×

Iklan


Iklan

Tinjau Kesiapan Pilkada 2024, Komisi I DPRD Sumbar Kunker ke KPU Padang Pariaman

Jumat, 09 Agustus 2024 | 8/09/2024 WIB Last Updated 2024-09-08T13:32:38Z





Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman


padanginfo.com-PADANG PARIAMAN- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman guna melihat dari dekat kesiapan KPU Padang Pariaman untuk melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.

"Menjelang digelarnya Pilkada serentak 2024, kami komisi I DPRD Sumbar  harus memantau kesiapan setiap KPU di daerah untuk melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah",kata Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal.Selasa (6/8/2024).

Didampingi Maigus Nasir (wakil ketua) dan Desrio Putra (anggota) serta Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Sumbar, Syawaludin,Syawal menjelaskan.
Ini merupakan kunjungan lapangan dalam rangka pengawasan dan monitoring terkait kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024.

Dikatakannya, kunjungan lapangan tersebut digelar berdasarkan perubahan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD bersama pemerintah daerah tanggal 31 Juli 2024.

Sementara itu, Maigus Nasir mengatakan, melalui rapat paripurna DPRD Sumatera Barat, telah dijadwalkan rapat kerja komisi-komisi dengan mitra kerja dalam rangka pembahasan rancangan Perubahan APBD Tahun 2024.

“Selain pelaksanaan rapat kerja, juga dijadwalkan kunjungan lapangan sesuai lingkup tugas komisi. Komisi I, pada hari pertama menggelar kunjungan lapangan ke KPU Padang Pariaman dan selanjutnya ke KPU Pariaman,” ungkap Maigus Nasir.

Dilain pihak, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Padang Pariaman, Sutan Syarif Hidayat memastikan, pihaknya siap menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati Padang Pariaman pada Pilkada serentak 2024.

“Saat ini, tahapan Pilkada serentak telah memasuki penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). KPU juga tengah bersiap untuk masa pendaftaran pasangan calon yang akan digelar 27-29 Agustus 2024,” ungkap Sutan Syarif Hidayat.

Dia menerangkan alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada Padang Pariaman sebesar Rp28 miliar lebih ditambah sharing dana provinsi sebesar Rp6 miliar lebih.

“Pada tahap pengajuan anggaran Pilkada serentak 2024 lalu ke Pemkab Padang Pariaman, KPU Padang Pariaman mengusulkan Rp34 miliar,” ungkap Sutan Syarif Hidayat.
×
Berita Terbaru Update