Tim Basarnas bersama Polisi dan TNI meevakuasi korban meninggal di tambang ilegal di Sungai Abu Kabupaten Solok (foto : tangkapan layar tvOne).
"Korban meninggal bernama Sugeng, kata Abdul Malik Kepala Basarnas Kelas A Padang, Minggu 29 September 2024.
Kendati seluruh korban sudah diidentifikasi, Abdul Malik mengatakan, Basarnas masih menunggu pihak berkepentingan di Kabupaten Solok untuk dilanjutkan atau ditutup.
Sebagaimana diberitakan, tambang emas ilegal.di Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok pada Kamis 26 September 2024. Sejumlah penambang yang sedang berada di lubang pasir tertimbun.
Menurut Abdul Malik, dari 25 orang rombongan penambang, 13 orang ditemukan tidak bernyawa. Sedang 12 orang mengalami luka - luka.
Para korban meninggal sudah dimakamkan oleh keluarga masing,-masing. Sedang 13 orang yang mengalami cedera dirawat di rumah sakit M.Natsir. (in).