Notification

×

Iklan

Iklan


14 Anggota DPR RI asal Sumbar Telah Dilantik, 7 Wajah Baru, 5 Orang Petahana dan 2 Orang Come Back

Selasa, 01 Oktober 2024 | 10/01/2024 WIB Last Updated 2024-10-01T15:22:38Z
padanginfo.com,-JAKARTA,- Sebanyak 14 orang anggota DPRD RI asal Sumbar hasil Pileg 14 Februari 2024 telah diambil sumpah dan janji oleh Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin, Selasa 1 Oktober 2024 di Gedung DPR Senayan Jakarta.

Anggota parlemen asal Sumbar ini dilantik bersama 580 orang anggota DPRD RI lainnya utusan 38 provinsi di Indonesia.

Dalam pelantikan itu turut menyaksikan Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto bersama jajaran kabinetnya.

Dari catatan Padanginfo, ke 14 orang anggota DPRD RI asal Sumbar ini, sebanyak 7 orang merupakan wajah baru. Sebanyak lima orang petahana dan dua orang  merupakan anggota yang come back dari periode sebelumnya.

Adapun 7 orang anggota baru terdiri dari  Arisal Aziz (PAN), Zigo Rolanda dan Benny Utama (Partai Golkar), Rahmat Saleh (PKS),  M.Shadiq Pasadigoe dan Cindy Monica Salsabila (Nasdem), Rico Alviano (PKB).
Lima petahana yang kembali duduk adakah Andre Rosiade dan Ade Rezki Pratama (Gerindra), Athari Ghauti Ardi (PAN), Nevi Zuairina ,(PKS) dan Lisda Hendra Joni (Nasdem).

Sedang dua orang yang come back lagi ke Senayan adalah H. Aleks Indra Lukman (PDIP) dan Mulyadi (Demokrat). Aleks dan Mulyadi adalah Ketua Umum partainya untuk Sumatera Barat. Keduanya sudah pernah berada di Senayan pada masa DPR RI periode 2014-2019.

Sementara itu untuk anggota  DPD RI asal Sumbar  sebanyak 4 orang juga telah diambil sumpah dan janji. Dua orang wajah baru, satu petahana dan satu orang come back.

Dua wajah baru adalah Cerint Irazola Tasya dan Jel Fatullah. Satunpetahana adalah Muslim Yatim dan satu wajah come back Irman Gusman. 

Irman. mantan narapidana ini masuk setelah menggugat KPU yang mencoret namanya dari pencalonan. Irman lalu membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi dan gugatannya dikabulkan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).  Akibat PSU Emma Yohana yang sebelumnya berada di posisi kedua tergeser

Akibat PSU ini Emma Yohana menggugat KPU Pusat ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta. Perkaranya kini sedang berjalan. (in).


×
Berita Terbaru Update