padanginfo.com-PADANG --- Untuk kedua kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meluncurkan film yang alur ceritanya menyangkut pemilihan.
Pada film kedua yang diputar KPU kali ini berjudul “Tepatilah Janji,” karya Garin Nugroho, yang diputar di sejumlah bioskop di seluruh Indonesia, termasuk di Sumbar.
Oleh KPU Sumbar, film yang bertemakan pemilihan bupati di salah satu kabupaten ini, menjadi salah satu sarana edukasi bagi masyarakat dalam menyikapi tahun pilkada sekarang.
Terlihat, pada film yang berdurasi 1 jam 45 menit ini mengisahkan seorang kepala desa bernama Adam yang dicintai oleh warganya dan meraih penghargaan sebagai desa terbaik pada tahun 2024.
Cerita berfokus pada Adam, yang awalnya enggan mencalonkan diri sebagai bupati. Ia harus bersaing dengan istri bupati yang berniat maju sebagai bupati.
Istrinya ini menjalankan kampanye dengan cara membagikan uang secara langsung kepada masyarakat di pasar, meminta mereka untuk memilihnya.
Sementara itu, Adam didorong oleh mertuanya, yang didukung oleh seorang pengusaha pasir keruk di desa.
Film ini juga menyoroti konflik dalam keluarga Adam terkait keputusannya untuk maju sebagai calon bupati, yang melibatkan pendapat istrinya dan ibunya, yang diperankan oleh Cut Mini.
Akhirnya, Adam terpilih sebagai bupati, mengalahkan Ibu Rahayu, istri mantan bupati, yang mengandalkan kampanye uang.
Adam memilih untuk berkampanye melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, menolak arahan dari mertuanya dan pengusaha tersebut.
Di sisi lain, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar, Jons Manedi, menjelaskan, film “Tepatilah Janji” adalah film kedua produksi KPU, setelah “Kejarlah Janji,” yang berisi pesan-pesan penting mengenai pemilu yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Di daerah yang tidak memiliki bioskop, kami akan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk mensosialisasikan,” ujar Jons.
Jons berharap film ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS, dengan target pemilih di atas 75 persen pada Pemilu 27 November 2024. (*)