Notification

×

Iklan

Iklan


Ketua PT Padang Ambil Sumpah dan Janji Pimpinan Definitif DPRD Sumbar Periode 2024-2029

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10/09/2024 WIB Last Updated 2024-10-09T16:33:07Z

Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ade Komarudin membacakan lafal sumpah dan janji yang diikuti unsur pimpinan DPRD Sumbar periode 2024-2029. (Foto: Humas DPRD Sumbar).

padanginfo.com-PADANG- Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang Ade Komarudin, SH, MH mengambil sumpah dan janji pimpinan definitif DPRD Sumbar periode 2024-2029 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua Sementara Irsyad Syafar,  Rabu 9 Oktober 2024.

Adapun pimpinan definitif DPRD Sumbar yang ditetapkan melalui Keputusan Mendagri  nomor 100.2.4-4188/2024 tanggal 4 Oktober 2024, terdiri dari Ketua Muhidi (PKS) dengan tiga orang Wakil Ketua: Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), Iqra Chisa (Golkar) dan Nanda Satria ,(Nasdem). 

Ketua Sementara Irsyad Syafar (PKS)  mengatakan, dengan telah terbentuknya pimpinan definitif. maka tugas pimpinan sementara pun secara otomatis berakhir. 

"Seluruh beban tugas yang diberikan kepada pimpinan sementara sesuai peraturan sudah dilaksanakan. Tugas tersebut adalah pembentukan fraksi, fasilitasi pelaksanaan orientasi awal masa jabatan anggota DPRD periode 2024-2029, melaksanakan rapat-rapat, koordinasi dan konsultasi serta pertemuan dengan pemerintah daerah dan Lembaga lain dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan daerah," paparnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Pemprov Sumatera Barat Irwan menyampaikan selamat dengan telah dikukuhkannya pimpinan definitif DPRD Sumbar.

"Agenda penting pemerintahan daerah telah menunggu untuk segera dirampungkan, sehingga dengan telah adanya pimpinan definitif DPRD berbagai agenda berikutnya  telah bisa dilaksanakan, seperti pembentukan alat kelengkapan pembahasan dan penetapan peraturan daerah dan sebagainya," kata Irwan.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa tugas pembangunan daerah ke depan cukup berat dan menghadapi tantangan, maka perlu dijaga keberlangsungan mekanisme cheks and balance agar terlaksana dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

Mengawali tugas sebagai ketua definitif Muhidi mengatakan,  tugas dan fungsi strategis yang dimiliki DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah tidak bisa terlaksana dengan baik hanya melalui pimpinan saja. Untuk itu ia berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama mengawal pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

Dia juga menegaskan akan mensegerakan pembentukan alat kelengkapan DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat bejalan secara maksimal. 

"Berbagai agenda penting telah menunggu untuk segera dituntaskan, terutama pembahasan RAPBD tahun 2025, menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri atas Ranperda yang telah dibahas oleh anggota DPRD periode sebelumnya serta merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target Propemperda dan Rencana Kerja DPRD tahun 2024," ujar politisi PKS dari Dapil Kota Padang. (in).


×
Berita Terbaru Update