Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi II DPRD Sumbar Study Komparatif ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10/17/2024 WIB Last Updated 2024-10-17T13:43:35Z



Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat  melakukan studi komparatif   Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten 


 padanginfo.com-BANTEN-   Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat  melakukan studi komparatif   Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten guna  melihat perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai dengan  Upaya Pemerintahan Provinsi Banten dalam memaksimalkan perikanan tangkap dan budidaya sebagai peluang bagi pertumbuhan industry pengolahan produk hasil perikanan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Ilson Cong SE, MM Dt Mongguang pada saat membuka pertemuan audensi dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Prov Sumbar juga menambahkan, Provinsi Banten sebagai penerimaan penghargaan dari pemerintah pusat sebagai salah satu ekspor produksi ikan terbesar secara nasional, selain Sumatera Utara dan DKI Jakarta. 

“ Kita perlu belajar dari Banten dimana Kemajuan pengelolaan usaha dan industry perikanan sudah jauh berkembang lebih baik dari kita. Mereka memang di untungkan dengan tiga kawasan perairan laut, Selat Sunda, Laut Jawa dan Samudra Hindia, selain itu daerah mereka juga berdekatan dengan DKI Jakarta pusat ekspor dan Pasundan Jawa Barat. Namun tentunya upaya-upaya mengembangkan pengelolaan Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat perlu kita tingkat dengan segala kekurangan dan potensi yang ada,” ujar Ilson Cong.

Ilson Cong juga mengatakan, kita menyadari potensi keluatan dan perikanan kita juga cukup besar, termasuk perikanan darat. Selain bertani masyarakat kita juga mengelola perikanan darat walaupun belum terkelola secara professional dan belum mendapatkan pendapat yang mensejahterakan nelayan. 

“Tangkap ikan perairan laut nelayan kita selain peralatan yang masih belum memadai dan banyak yang bersifat tradisional, belum begitu banyak usaha kelompok nelayan yang memiliki peralatan yang modern, sehingga hasilnya juga belum meningkat secara senigfikan,” katanya. 
Ilson Cong juga mengatakan nelayan di Sumatera Barat mengalami permasalahan beberapa faktor yang menyebabkan kalangan nelayan tidak berkembang pesat, di antaranya, keterbatasan modal, keterbatasan keterampilan, tekanan dari pemilik modal, sistem perdagangan ikan yang tidak transparan, keterbatasan teknologi penangkapan, ketergantungan terhadap musim, wilayah tangkapan yang terbatas dan permainan harga jual ikan. 


“Segala persoalan dan peluang yang ada dalam memajukan usaha perikanan di Sumatera Barat mestilah kita persamakan, sehingga kebangkitan usaha perikanan dan pengelolaan perairan laut Sumatera Barat dapat berkembang secara cepat, baik  dan maksimal, sesuai dengan regulasi dan dukungan pemerintah pusat, demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” harapannya. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat ini juga mendukung upaya Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi se Indonesia, Buk Reti dan Buk Elly Susayanti sebagai Kadis yang nyinyir terhadap program nasional pembatasan kuota pengelolaan tangkap ikan laut dalam area 0-12 mil merupakan kewenangan pemerintah provinsi, dimana nantinya akan ada pungutan yang dilakukan pihak kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola di provinsi dimana yang mendapat hanyalah pemerintahan kabupaten/kota dan pemerintah pusat, sementara provinsi tidak mendapat apa-apa, agar kebijakan ini ditinjau  ulang dalam kegiatan tersebut. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Eli Susayanti, SH.MH, MM dalam kesempatan itu menyampaikan, ada 4 Prioritas Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2023 (Pergub No 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023). Dimana Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Banten berada pada prioritas pertama, meningkatkan pemerataan perkembangan dan kualitas pertumbuhan ekonomi
×
Berita Terbaru Update