Anggota Banggar DPRD Sumbar Endarmy mengatakan, komposisi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Sumbar 2025 terus diperdalam. Intinya adalah untuk mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah di seluruh sektor.
" Kita memerlukan masukan-masukan dari unsur terkait untuk melahirkan komposisi keuangan yang ideal untuk mengakomodir pembangunan daerah," sebut politisi Partai Nasdem itu.
Endarmy menyebut, referensi yang diberikan BPKAD Jawa Barat sangat bermanfaat untuk DPRD Sumbar yang sedang membahas Ranperda APBD 2025. Salah satunya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pengelolaan aset.
Dijelaskan Endarmy, nota pengantar Ranperda APBD tahun 2025, pendapatan daerah diprakirakan sekitar Rp5,65 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,72 triliun.
Sementara, penerimaan pembiayaan daerah hanya dialokasikan dari sumber Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp100,81 miliar atau turun sebesar 59,90 persen dari estimasi SILPA tahun 2024.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp20 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah ke Bank Nagari.
Dia merinci, pendapatan daerah yang direncanakan terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp2,52 triliun. Jumlah ini turun sekitar 14,10 persen dibanding tahun 2024. Pendapatan transfer juga turun sekitar 9,74 persen yaitu sebesar Rp3,11 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17,87 miliar.
Selanjutnya, belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang diproyeksikan sebesar Rp4,32 triliun, turun sekitar 7,80 persen dari tahun 2024. Belanja modal sebesa Rp389 miliar atau turun 50,21 persen, belanja tak terduga Rp20 miliar serta belanja tidak transfer diproyeksikan Rp997 miliar.
Endarmy menyampaikan terima kasih kepada BP KK AD Provinsi Jawa Barat yang telah memaparkan soal keuangan daerah kepada rombongan Banggar DPRD Sumbar. (rel/in).