padanginfo.com-PADANG- Fraksi-fraksi DPRD Sumbar sampaikan pandangan umum tentang tentang penyelenggaraan kemudahan berusaha pada rapat paripurna dewan,yang diselenggarakan di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.Selasa (5/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Nanda Satria dan M. Iqra Chissa Putra serta pihak pemerintahan daerah provinsi yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar serta undangan lainnya.
Untuk menjawab tantangan dari pelaku usaha, UMKM, serta investor yang akan berinvestasi di Sumbar,
Fraksi PDI Perjuangan dan PKB menyambut baik Ranperda Tentang Penyelengaraan Kemudahan Berusaha ini.Kata juru bicara fraksi
PDI Perjuangan dan PKB Varel Oriano saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Menurut PDI Perjuangan dan PKB
di Sumatera Barat selama ini banyak sekali persoalan kalau mau perusaha diantaranya,tentang perizinan, kepastian hukum dan infrastruktur untuk menunjang pelaksanaan usaha,oleh sebab itulah Sumbar termasuk daerah yang kurang di minati oleh investor.
Pada hal, investasi mempunyai dampak pada meningkatnya pendapatan daerah.
"Setelah kami mendengar dan mebaca kembali nota pengantar, naskah akademik dari Ranperda ini,makasih Fraksi PDI Perjuangan dan PKB menyampaikan pandangan umumnya sebagai berikut",ujar Varel.
Ada beberapa data yang telah diuraikan di dalam Nota Pengantar terutama capaian realisasi investasi tahun 2022, tahun 2023, dan tahun 2024, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa data tersebut telah menggambarkan adanya trend positif penanaman modal di Provinsi Sumatera Barat, tapi disisi lain juga menggambarkan Provinsi belum menjadi wilayah tujuan investasi bagi pelaku usaha baik skala regional maupun nasional.
Menanggapi hal itu,fraksi PDI Perjuangan dan PKB minta penjelasan apa yang menjadi penyebabnya dan apa pula solusi dari Pemerintah provinsi agar provinsi ini dapat menjadi tujuan investasi.
Selain regulasi yang sedang dibahas saat ini,menurut Fraksi PDI Perjuangan dan PKB Pemerintah Daerah Sumatera Barat seharusnya dapat memaparkan data-data berapa jumlah investasi yang masuk diprovinsi lain baik secara nasional maupun regional sebagai perbandingan untuk melihat capaian target Sumbar mohon penjelasan.
Berdasarkan pada buku Naskah Akademik bahwa pada tahun 2023 jumlah UMKM telah mencapai 296.052 (nomor kedelapan terbanyak di Indonesia), pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dan PKB
mohon diberikan data-data UMKM tersebut dengan klasifikasinya posisi mana mereka berada dan pada daerah mana mereka berada.