Penindakan tambang ilegal ini dilakukan Suharyono dengan jajarannya di satu titik. Menuju lokasi tambang cukup jauh memerlukan waktu 3 jam dengan medan yang dilalui cukup berat.
"Berdasarkan informasi yang diterima bahwa di daerah tersebut ada kegiatan yang diduga aktivitas tambang ilegal," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat 29 November 2024.
Hanya saja, kata Dwi, saat tim sampai di lokasi, aktivitas di lokasi tambang ilegal tidak ada. Semua orang yang ada di sana telah bubar atau melarikan diri.
Saat tim sampai di lokasi, aktivitas di lokasi tambang ilegal sudah tidak ada. Semua orang yang ada di sana telah bubar atau melarikan diri. Kapolda memerintahkan untuk membakar peralatan kegiatan penambangan ilegal itu.(in).