Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke KPI Pusat guna membahas ranperda penyelenggaraan penyiaran
padanginfo.com-JAKARTA- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan dukungan penuh terhadap Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatera Barat yang kini sedang dibahas oleh Tim Komisi I DPRD Sumbar.
Ranperda ini bertujuan menciptakan payung hukum untuk mengembangkan kreativitas penyiaran daerah, mempromosikan potensi lokal, dan memperkuat kualitas konten serta SDM penyiaran di Sumatera Barat.
Ketua Tim Pembahasan Ranperda, H. Ir. Indra Catri, M.Si., menegaskan pentingnya aturan ini untuk menjaga konten penyiaran yang sesuai dengan filosofi Adat Basandi Syarak, serta untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif media sosial yang belum diatur secara maksimal, Senin (4/11/2024)
Di samping itu, pengembangan infrastruktur penyiaran daerah menjadi prioritas agar media lokal dapat lebih berperan dalam kemajuan daerah.
Ketua KPI Pusat, Ubadillah, mengapresiasi langkah Sumatera Barat yang berani mengusung Ranperda ini sebagai bagian dari upaya melestarikan norma dan budaya lokal. Sementara itu, anggota KPI Mimah Susanti mengingatkan pentingnya dukungan dari iklan dan kerjasama dengan BUMD serta OPD agar lembaga penyiaran daerah dapat terus berkembang.
Langkah ini adalah bukti komitmen pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menjaga budaya dan memajukan penyiaran daerah untuk kemajuan bersama.(*)