padanginfo.com-PADANG- Anggota DPD RI dapil Sumbar Jelita Donal mendesak lembaga terkait agar segera memproses dengan cepat penanganan kecelakan lalu lintas (Laka Lantas) yang dialami masyarakat.
Apalagi Sumatera Barat disamping rawan bencana alam juga angka kecelakaan termasuk tinggi
"Proses penanganan korban dipercepat jangan diperumit, " kata Jelita Donal ketika membahas laka lantas di Dinas Sosial Sumbar, Senin (4/11/2024)
Pertemuan dihadiri lembaga terkait yaitu Kepala Dinas Sosial Prov Sumbar Drs. Syaifullah, MM, Kepala kantor DPD RI Prov Sumbar Erdia Nova, S. Sos, MM, M Ridwan Afif Dinas Tenagakerja Prov sumbar, Kepala Ĵasa Raharja Teguh Aprianto, Furqan Hidayat Taspen, Sari Rusfa BPJS Kesehatan, Reni Astrida Asabri KC Padang dan Segi Salada BPJS Ketenagakerjaan
Jelita Donal menjelaskan, setelah korban ditangani selanjutnya Instansi terkait melalui komunikasi pihak rumah sakit agar segera mengurus pembiayaan pasien secara aktif karena setiap WNI adalah menjadi tanggungan serta dalam lindungan Negara.
Selanjutnya, biaya pelayanan kesehatan korban kecelakaan lalu lintas ganda yang bukan kecelakaan kerja ditanggung oleh PT Jasa Raharja.
Jasa Raharja dapat memberikan manfaat asuransi pada korban kecelakaan ganda sepenuhnya apabila layanan kesehatan korban di bawah Rp 20 juta.
Seandainya nanti melebihi dari nominal pertanggungan Jasa Raharja, maka selanjutnya akan di tanggung oleh BPJS Kesehatan.
Kemudian ASN akan di lanjutkan dengan Taspen, TNI -Polri dilanjutkan oleh Asabri, Pekerja Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan dengan batas tanggungan Unlimited.
Jelita Donal mengharapkan lembaga terkait dalam penanganan laka lantas harus sinergi yang kuat, cepat dan melayani tanpa kerumitan (*/ak)