Ade Putra anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Prakarsai Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.3. Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan seperti: Perkebunan Pertanian
padanginfo.com-PASAMAN BARAT- Ade Putra anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Prakarsai Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.3. Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan seperti: Perkebunan Pertanian ,Pangan,Peternakan,Perikanan Kelautan Kehutanan,Perindustrian perdagangan Transmigrasi Tenaga Kerja,tepatnya di RM Bernama Jambak ,Simpang Empat,tgl 30/11.2024.
Ade Putra pada acara Sosialisasi mengatakan tentang Wilayah Sumbar dan Sumber Daya Alamnya,termasuk sub sektor Perkebunan yang ada di daerahnya adalah Petani Kebun Kelapa Sawit menjadi perhatian serius,dengan harapan kepada semua pihak terkait d,alam rangka pemberdayaan, peningkatan mutu serta adanya pelatihan-pelatihan ,demi peningkatan kesejahteraan masyarakat ,karena Pertanian dan perkebunan adalah program Pemerintah Pusat (presiden Prabowo Subianto). Ia juga mengatakan adanya Hilirisasi, ada kemitraan yang baik dengan para Perusahaan -Perusahaan Kelapa Sawit yang ada di Sumbar ,khususnya di Pasbar ujarnya di sela-sela berlangsungnya acara Sosialisasi ini.kegiatan ini langsung di buka oleh Risnawanto Wakil Bupati,tampak hadir Jufri Nur,SE (APKASINDO),Lelo Ritonga ( GAPKI ),Nefri Ketua Komisi II ,Syafridal,,Marwasi, Adriwilsa anggota DPRD Pasbar,Vera (Disbun Sumbar),Rony Eka Putra,(Disbun Pasbar)
Risnawanto juga mengatakan dengan Sosialisasi tentunya dapat meningkatkan Kualitas,kesempatan yang istimewa tujuannya untuk menyiapkan atau sumbangan devisa terbesar dari perkebunan dan Pertanian ,dalam rangka peningkatan laju pertumbuhan ekonomi,Pemda siap membantu dan memberdayakan ,juga berharap semua wadah yang terkait dapat terukur dengan baik pintanya.
Ditempat yang sama juga disampaikan Vera dan Lelo Ritonga tentang Perda ini ,berharap kepada para petani Sawit yang bermitra agar dapat memahami ,sesuai dengan persyaratan jangan main tunggal juga kepada pemangku kiranya jangan menganggap sebelah mata,ketika ada masalah ,karena di dalamnya banyak yang dipikirkan ujarnya.sementara Vera dari Disbun menyoroti tentang rendemen Sawit perlu diteliti,tidak terjadi kesalahan dalam penetapan harga diakomodir,sesuai Indesta, dengan15 poin ,rumus,tata kelolanya harus baik tegasnya,