Doni melakukan sosper di Kenagarian Aur Begalung Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan , Sabtu 30 November 2024
padanginfo.com-PESISIR SELATAN-Ketua Komisi IV DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat Doni Harsiva Yandra, S.IP, ME melakukan sosialisasi Peraturan Daerah atau Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang penanggulangan bencana terhadap ratusan masyarakat
Kegiatan tersebut dipusatkan di Kenagarian Aur Begalung Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan , Sabtu 30 November 2024
Hadir dalam sosialisasi diatas tokoh masyarakat diantaranya ninik mamak, cerdik pandai, pemuda, dan undangan lain
Menurut Doni Harsiva Yandra , bahwasanya sosialisasi Perda Sunatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 merupakan turunan dari UU Penanggulangan Bencana
" Dalam skala urusan pemerintahan Provinsi Perda Penanggulangan Bencana ini mengatur tentang tanggung jawab pemerintah daerah, masyarakat maupun pihak swasta dalam kaitan Penanggulangan kebencanaan sebagaimana yang diatur secara Nasional dalam UU Penanggulangan bencana.Dan sebagai daerah yang rawan bencana, perda ini sangat vital, " jelasnya dalam sambutan
Doni juga menyebutkan bahwa sosialisasi perda merupakan tugas pokok kelewatan
Dilanjutkan Doni, tugas anggota DPRD Provinsi itu ada 3;
1.Membuat perda bersama.Gubernur
2.Mengawasi pelaksanaan peraturan dan pembangunan
3.Mengesahkan APBD Provinsi bersama Gubernur
Makanya kata Doni tugas mensosialisasikan perda ini secara otomatis melekat dengan tugasv-tugas kelewatan," ujar Doni Harsiva Yandra yang juga Ketua Fraksi Demokrat
Dikatakan Doni, memahami potensi bencana ini, pemerintah daerah tengah mengupayakan percepatan dan mitigasi .Dalam hal mengurangi atau memperkecil dampak kerugian atau kerusakan yang akan ditimbulkan oleh bencana
" Dan perda ini adalah salah satu langkah pencegahan bencana meaui mitigasi , " kata nya