Penghitungan suara dilakukan melalui rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra didampingi 4 orang komisioner lainnya: Arianto, Arset Kusnadi, Jefri Hariyanto dan Randy Adi Tama.
serta Sekretaris KPU Agustian.
Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra mengatakan, tugas KPU dalam rekapitulasi hanya mentabulasi hasil perolehan suara para paslon dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Apabila ada keberatan terhadap hasil rekapitulasi, maka calon bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi tiga hari setelah penetapan," jelas Dorri.
Pada Pilgub dan Pilwako 27 November lalu, jumlah pemilih terdaftar di kota Padang tercatat 666.138 orang. Pemilih laki-laki sebanyak *325.054 dan pemilih perempuan 341.084 yang tersebar di 1.487 TPS di 11 kecamatan, 104 kelurahan.
Pelaksanaan Pilkada di Kota Padang secara keseluruhan berjalan lancar. Hanya terjadi satu Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Padang Selatan. PSU terjadi karena perbedaan surat suara di kotak suara Pilgub dan Pilwako.
Menurut jadwal, rapat pleno rekapitulasi berlangsung Selana dua hari. 5-6 Desember 2024. (in).