Bandara Internasional Minangkabau (Foto,: ist/google).
padanginfo.com-PD..PARIAMAN- Seorang pria penumpang pesawat udara di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) gagal berangkat Minggu pagi 29 Desember 2024 karena menyelundupkan Shabu dan pil ekstasi di badannya.
Penumpang berinisial P (35 tahun) berangkat pada penerbangan perdana pukul ,06.00 WIB, Minggu pagi. Sesuai dengan prosedur penerbangan, pada saat pemeriksaan pertama melalui pintu detector, barang yang diselundupkan dibalik korset lolos dari bunyi alarm.
Namun pada pemeriksaan kedua. Di lantai dua, alarm berbunyi saat ditempel ke sekujur tubuh calon penumpang ini.
Petugas BIM lalu mengarahkan P ke ruang khusus untuk diperiksa ulang. Setelah amat detector diulang lagi untuk ditempel, diketahui P memakai korset di badannya. Setelah korset dibuka, ditemukan barang bawaan Shabu Seberat 1,3 kg dan pil inex sebanyak 1200 butir.
GM Injourney Airports KC BIM, Hastanto, dalam keterangan persnya, caliak n penumpang berinisial P akan melakukan penerbangan dari BIM menuju Bandara Soekarno Hatta. Transit di Soeta tujuan akhir adalah Banjarmasin.
Karena sudah masuk ranah hukum, Hastanto menyebutkan otoritas BIM menyerahkan proses selanjutnya ke Polres Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan telah menerima limpahan kasus penumpang membawa barang terlarang itu.
Menurut Faisol, penyidik Satres Narkoba sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Belum diketahui pasti asal dan tujuan barang haram tersebut akan dibawa oleh pelaku. Hingga malam ini kami masih melakukan pemeriksaan." sebutnya. (in).
.
“