padanginfo.com-PADANG- Anggota DPD RI Jelita Donal prihatin rendahnya upah minimun kabupaten/kota (UMK) Sumbar. Ia minta Gubernur Sumbar Mahyeldi jangan bungkam soal ini dan segera mengkaji lagi UMK tersebut guna mensejahtrakan kehidupan tenaga kerja di daerah .
Keprihatinan Jelita Donal terkait pernyataan Kadis Disnakertrans Sumbar Ir. Nizam UI Muluk bahwa semestinya UMK harus lebih tinggi dari upah minimun provinsi ( UMP). Tahun 2025 UMP Sumbar menjadi Rp.2,9 Juta.
Muluk mengakui, lemahnya perhatian dari pemerintah daerah menjadi penghambat implementasi kebijakan tersebut.
Pertemuan Jelita Donal dengan Kadis Nakertrans Nizam UI Muluk, OPD terkait serta Dewan Tenaga Kerja berlansung di Kantor Disnakertrans Sumbar Jln. Ujung Gurun Padang, Jumat (28/12/2024)
Untuk itu gubernur diminta dengan tegas menindaklanjuti kajian upah UMK itu yang dinilai masih rendah. Jelita Donal meminta UMK sesuai amanat presiden
“Jika Gubernur tidak segera memproses pengkajian UMP dan UMK, saya akan menyurati beliau dan seluruh kepala daerah. Penyesuaian upah harus mempertimbangkan tingkat risiko pekerjaan, bukan sekadar kenaikan kecil seperti Rp30.000 per bulan," ujar Jelita Donal.
Ia meminta Disnakertrans Sumbar lebih fokus memperjuangkan masalah UMK ke pemerintah.
" Jika gubernur Sumbar lalai mengkaji ulang UMK itu, saya akan menyurati beliau, "ujar Jelita Donal
Ia menghimbau perusahaan sawit sudah saatnya memberi upah lebih tinggi dari UMP Sumbar, apalagi sawit merupakan komoditas ekspor (ak)