Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Anti Narkoba ke Warga Kuranji

Senin, 02 Desember 2024 | 12/02/2024 WIB Last Updated 2024-12-02T06:55:13Z
padanginfo.com-PADANG- Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman melakukan sosialisasi Perda nomor 09/2018 tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.

Sosialisasi yang digelar Rajo Budiman pada Sabtu 30 November 2024 di Cafe Radjo Durian By Pass,  dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Ini tugas kami sebagai wakil rakyat untuk mensosialisasikan Perda yang sudah dibuat " kata politisi Partai Gerindra itu.

Dijelaskan Evi, Perda No. 09 Tahun 2018 dirancang untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika.

"Perda ini hadir sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Faerah dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba yang kian memprihatinkan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami perannya, baik dalam edukasi maupun deteksi dini terhadap bahaya narkoba,"ujar Evi Yandri.

Pada sosialisasi Perda Anti Narkoba itu juga dihadirkan Evi tiga orang mantan pecandu narkoba yang telah insaf.

Sosialisasi Perda 09/2018 dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Kesbangpol, Camat Kuranji, tokoh masyarakat, dan para pemuda setempat. 

Salah satu peserta menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Sumbar dalam menyosialisasikan perda ini.

 “Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami sebagai masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sumbar khususnya Kota Padang sadar akan bahaya narkoba dan mampu bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.(*/in).


×
Berita Terbaru Update