Notification

×

Iklan

Iklan



Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Gelar Sosper Penyelenggaraan perlindungan Konsumen di Padang

Minggu, 01 Desember 2024 | 12/01/2024 WIB Last Updated 2024-12-01T10:37:55Z



Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Nanda Satria,mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen


padanginfo.com-PADANG- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Nanda Satria,mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen kepada masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil)nya Kota Padang di Musium Adityawarman Padang.Sabtu (30/11/2024)

Nanda mengatakan.Perda ini dilahirkan dengan tujuan untuk melindungi hak masyarakat sebagai pembeli atau konsumen,

Menurut Nanda,Sosialisasi perda ini dilaksanakan agar masyarakat bisa memahami hak dan kewajiban mereka yang sudah dilindungi oleh Undang-undang dan juga perda yang telah dilahirkan pemerintah daerah sejak tahun 2018.

"Masyarakat harus bisa menjadi konsumen cerdas yang haknya tak bisa dilanggar oleh pelaku usaha. Untuk peserta yang hadir dalam sosialisasi ini kita juga mendorong agar bisa  meneruskan informasi dan pengetahuan yang telah didapat kepada warga lain di lingkungan mereka, sehingga ke depan kita tercipta konsumen-konsumen cerdas untuk kemajuan di Kota Padang," ujar Nanda.

Menurut Nanda, jika ada konsumen yang merasa haknya terlanggar, bisa membuat laporan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), badan yang dibentuk Pemprov untuk penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha.

"Melalui sosialisasi ini kita harapkan masyarakat mengetahui kalau hak-hak mereka sebagai konsumen telah dilindungi dengan regulasi yang  sudah dibuat oleh Pemprov. Jika dalam transaksi jual beli ada yang tak sesuai ketentuan, masyarakat bisa melaporkannya ke BPSK," ucap Nanda.

Dengan adanya sosialisasi Perda ini,Nanda berharap masyarakat Kota Padang bisa menjadi konsumen yang cerdas dan bisa memahami mana hal dan kewajiban.


×
Berita Terbaru Update