Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sumbar Usulkan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur - Wakil gubernur ke Presiden

Selasa, 14 Januari 2025 | 1/14/2025 WIB Last Updated 2025-01-14T13:40:54Z



padanginfo.com-PADANG-– DPRD Sumbar mengumumkan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2020-2024 serta pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (14/1/2025).

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menjelaskan bahwa tugas ini merupakan bagian dari wewenang DPRD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pengusulan ini akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Sebelum secara resmi mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan Gubernur-Wakil Gubernur kepada Presiden, DPRD harus terlebih dahulu mengumumkannya melalui rapat paripurna,” ujar Muhidi dalam sambutannya.

Muhidi juga merinci hasil Pilkada Gubernur dan Wagub Sumbar 2024 yang diikuti dua pasangan calon (paslon): Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan Epiyardi Asda-Ekos Albar. Berdasarkan Keputusan KPU Sumbar Nomor 3 Tahun 2025, pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy dinyatakan menang dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 1.757.612 suara sah.

KPU Sumbar telah mengajukan surat usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih tersebut melalui Surat Nomor 13/PL.02.7-SD/13/2025 pada 10 Januari lalu.

Muhidi mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ia juga memberikan penghargaan kepada KPU, Bawaslu, Forkopimda, serta seluruh masyarakat Sumbar yang turut menjaga semangat demokrasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Forkopimda Sumbar, serta masyarakat atas partisipasi aktif dan dukungan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Proses demokrasi ini telah berlangsung dengan aman, damai, dan penuh kekeluargaan,” ujar Muhidi (*/in)

×
Berita Terbaru Update