Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Padang Pariaman Akan Lakukan Tindakan Tegas bagi Pelaku Balap Liar dan Tawuran

Kamis, 23 Januari 2025 | 1/23/2025 WIB Last Updated 2025-01-23T03:31:27Z



Selama Tahun 2024 Telah Terjadi 1.023 Kasus Ganguan Kamtibmas di Padang Pariaman

padanginfo.com-PADANG PARIAMAN– Kepala Kepolisian Resort Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menegaskan akan menindak tegas aksi balap liar dan tawuran di wilayah hukumnya.

Pihaknya tidak akan mentolerir aksi aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan warga Padang Pariaman tersebut.


“Jangan pernah melakukan balap liar dan tawuran di wilayah Padang Pariaman. Saya akan tindak tegas,” ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu (22/1/2025).


Dirinya menghimbau kepada orang tua, tokoh tokoh masyarakat agar dapat bersama sama mengingatkan sekaligus membina anak anak di Padang Pariaman agar tidak melakukan aksi aksi yang dapat meresahkan masyarakat.

Kepada anak anak muda dan pelajar juga diingatkan agar selalu menggunakan helm yang berstandar SNI saat menggunakan kendaraan bermotor saat keluar rumah.

Hal tersebut penting, demi keamanan dan keselamatan pengendara tersebut.

“Kepada anak anak agar senatiasa mentaati peraturan lalu lintas, menggunakan helm saat mengendara demi keselamatan kita bersama,” tuturnya.

Kembali Ia mengingatkan agar para generasi muda dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat luas. Menghindari aksi aksi yang anarkis seperti tawuran dan balab liar.

Namun bilamana hal tersebut tidak diindahkan maka pihaknya akan menindak tegas.

“Kita akan tindak tegas,” pungkasnya

×
Berita Terbaru Update