DPRD Sumbar menerima kunjungan Komisi B DPRD Kota Binjai, Rabu (15/1/2025)
padanginfo.com-PADANG- DPRD Sumbar menerima kunjungan Komisi B DPRD Kota Binjai, Rabu (15/1/2025), di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi tugas pokok dan fungsi Komisi B DPRD Kota Binjai, khususnya mengenai program Jaminan Kesehatan (UHC) dan Ranperda Trotoar.
Rombongan Komisi B DPRD Kota Binjai dipimpin oleh ketuanya dan disambut hangat oleh Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir, serta Kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler, Dahrul Idris.
Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai mengungkapkan bahwa Perda tentang program Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) bagi warga Kota Binjai sudah diluncurkan, namun penerapannya belum berjalan maksimal. Selain itu, Kota Binjai juga belum memiliki Perda khusus mengenai trotoar.
“Kami berharap dengan kunjungan ini, kami bisa mendapatkan pencerahan terkait permasalahan yang ada di daerah kami. Semoga dapat menambah wawasan dan ilmu untuk kesejahteraan warga Kota Binjai,” ucapnya.
Plt Sekwan DPRD Sumbar, Maifrizon, menyambut positif kedatangan rombongan DPRD Kota Binjai dan mengapresiasi upaya mereka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui regulasi yang tepat.
“Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan bagi warga di Sumatera Barat memang belum ada yang signifikan. Namun, kami selalu terbuka untuk berbagi informasi dan pengalaman, baik untuk masyarakat dalam maupun luar daerah,” ujar Maifrizon.
Ia juga berharap pertemuan ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
“Kita di DPRD Sumbar siap berbagi informasi dan pengetahuan. Semoga diskusi ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam dan membantu teman-teman dari DPRD Kota Binjai dalam menyelesaikan permasalahan di daerahnya,” tambahnya.