padanginfo.com-PADANG- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman menerima audiensi
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sumbar,di ruangan Badan Anggaran (Banggar) gedung baru DPRD Sumbar.Senin (20/1/2025).
Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kesejahteraan, kepastian hukum, serta pengembangan karir PPPK di wilayah Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Evi Yandri menyampaikan apresiasi atas kedatangan perwakilan PPPK dari berbagai daerah di Sumatera Barat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan rekan-rekan PPPK. Semoga pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang disampaikan,” ujarnya.
Sementara,perwakilan PPPK dari berbagai kabupaten dan kota menyampaikan tuntutan utama, di antaranya pemberian Surat Keputusan (SK) PPPK hingga batas usia pensiun, percepatan relokasi PPPK, serta penerbitan SK fungsional.
Firman, salah satu perwakilan menegaskan, pentingnya SK PPPK hingga batas usia pensiun sebagaimana diterapkan di provinsi lain. “Kepastian masa kerja adalah hak kami. Kami berharap Sumatera Barat dapat mengikuti langkah provinsi lain yang sudah lebih dulu memberikan kebijakan hingga usia pensiun,” tegasnya.
Isu relokasi juga menjadi perhatian utama. Firman menyampaikan bahwa proses relokasi di Sumatera Barat perlu diselaraskan dengan provinsi lain, seperti Jawa Barat, yang telah menjalankan relokasi berbasis kebutuhan dan kualifikasi tenaga kerja.
Ia juga berharap, PPPK diizinkan untuk mengajar kembali di sekolah-sekolah swasta, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ucapan yang sama juga disampaikan Sumarlin dari Pasaman Barat mengungkapkan, kendala SK fungsional status data SK fungsional banyak PPPK masih bermasalah, sehingga menghambat mereka dalam mendapatkan hak-hak seperti tunjangan fungsional.
Di sisi lain, Anggi, perwakilan tenaga kesehatan, menyoroti perbedaan jaminan kesehatan yang diterima PPPK dibandingkan PNS, meskipun UU ASN terbaru sudah mengamanatkan kesetaraan antara keduanya.
Isu terkait pengembangan karir juga mencuat dalam audiensi ini. Perwakilan PPPK, Ahmad menekankan pentingnya kesetaraan karir antara PPPK dan PNS.
“Ada kecemburuan sosial karena PNS memiliki jalur karir yang jelas, sementara kami, PPPK, masih belum mendapatkan regulasi yang memadai untuk pengembangan karir.” ujar Ahmad (in)