Terduga NV, Eksekutor pembunuh mayat dalam karung ditampilkan dalam ekspose penangkapan oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah. (Foto: tangkapan layar)
Terduga BM lebih dahulu ditangkap di Batusangkar, tapi belum diinformasikan ke publik. Dari pengakuan BM disampaikan rekannya NV yang lari ke Aceh bertindak sebagai eksekutor.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah dalam keterangan kepada wartawan Selasa pagi 25/02/25 mengatakan, pengakuan NV mencekik korban karena dikata-katsi dengan perkataan pan*ek an*ing.
Dikatakan Andy, belum diketahui mendalam apa motif hingga terjadinya tindak kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.
"Itu ranah penyidik nantinya di Polres Tanah Datar. Karena locusnya di sana " sebut Kapolres.
Saat ini tim Resmob Direskrimum Polda Sumbar bersama tim dari Polres Tanah Datar sudah berangkat ke Langsa Aceh untuk menjemput NV yang kini ditahan di Polsek Langsa Barat. (*/in)