
Dua Pimpinan DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria, menerima pengunjuk rasa dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat
padanginfo.com-PADANG– Dua Pimpinan DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria, menerima pengunjuk rasa dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat yang menolak revisi Undang-Undang TNI.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Sumbar pada Kamis (20/3/2025) ini menyoroti kekhawatiran bahwa revisi tersebut bertentangan dengan semangat reformasi.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa, menegaskan bahwa pihaknya akan meneruskan tuntutan para demonstran ke DPR RI. “Kami memiliki semangat yang sama dengan adik-adik mahasiswa dan masyarakat dalam menyuarakan aspirasi ini. Kami berjanji akan meneruskan tuntutan ini ke pemerintah pusat, karena urusan legislasi Undang-Undang merupakan ranah DPR RI,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis perjuangan masyarakat dan mahasiswa dalam mengawal aspirasi yang telah disampaikan.
Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, dengan massa berkumpul di simpang Tugu Adipura, tepat di depan Gedung DPRD Sumbar. Sekitar satu jam setelah aksi dimulai, mahasiswa dari Universitas Andalas turut bergabung, menambah jumlah demonstran. Dalam aksi tersebut, massa sempat memblokir jalan menuju S. Parman, menyebabkan gangguan arus lalu lintas dari Jalan Hamka ke Jalan S. Parman.
Pimpinan DPRD Sumbar menerima perwakilan pengunjuk rasa dengan didampingi Plt. Sekretaris DPRD Sumbar, Miafrizon, serta Kasubag Humas, Publikasi, Protokol, dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.(*)