Notification

×

Iklan

Iklan

Fraksi - fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda RTRW 2025 - 2045

Senin, 17 Maret 2025 | 3/17/2025 WIB Last Updated 2025-03-17T07:30:58Z


                                        
Screenshot_20250317_140801_WhatsApp
DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah 



padanginfo.com-PADANG- DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat 2025-2045, Senin (17/3).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar ini dipimpin Ketua Muhidi didampingi wakil ketua Iqra Cissa dan Nanda Satria.

Dalam rapat , setiap fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Ranperda RTRW, yang menjadi acuan utama dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Dalam pandangan akhir fraksi, beberapa isu strategis menjadi sorotan, pengelolaan kawasan hutan, serta upaya mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Selain itu, optimalisasi ruang untuk sektor industri, pertanian, dan pariwisata juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menegaskan bahwa pembahasan RTRW ini merupakan langkah penting dalam memastikan pembangunan daerah lebih terarah dan berkelanjutan.

"Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pemanfaatan ruang di Sumatera Barat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga keseimbangan ekologi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Setelah mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan tahap pengambilan keputusan terkait pengesahan Ranperda RTRW 2025-2045 yang akan dilaksnakan siang ini.(*)
×
Berita Terbaru Update