Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menyerahkan dokumen RPJMD Sumbar kepada pimpinan sidang M. Iqra Chisa didampingi Wakil Ketua DPRD Nanda Satria (Foto Humas DPRD Sumbar).
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua M. Iqra Chisa, Rabu 9 April 2025 mendengarkan RPJMD yang dibacakan oleh Wagub Sumbar Vasko Ruseimy.
Vasko mengatakan, RPJMD merupakan arah pembangunan lima tahun ke depan yang dititikberatkan kepada program prioritas seperti bidang Pendidikan, Kesehatan, ekonomi dan lainnya.
Disampaikan, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, pembahasan RPJMD dilakukan percepatan sehingga tidak berdasarkan hari kerja namun berdasarkan hari kalender.
"Sehingga dalam kurun Waktu maksimal enam bulan setelah dilantiknya kepala daerah Perda RPJMD 2025-2029 sudah bisa ditetapkan," kata Vasko.
Dipaparkan, visi Sumbar tahun 2025-2029 adalah Mewujudkan Sumbar Madani, Unggul dan Berkeadilan. Untuk mewujudkan visi tersebut menurutnya banyak tantangan yang harus dilalui sehingga dibutuhkan keseriusan dan integrasi.
"Diperlukan gerak cepat, Tindakan proaktif dan responsive untuk mengatasi tantangan pembangunan tersebut dengan langkah-langkah strategis melalui sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.
Untuk mewujudkan visi tersebut, jelasnya. telah dijabarkan delapan misi dengan berbagai indicator sebagai tolak ukur keberhasilannya. Antara lain pendidikan merata, Kesehatan berkualitas, lumbung pangan nasionall, ekonomi berkelanjutan serta pembangunan berbasis nagari (desa).
Selain itu, papar Vasko. Sumbar juga memiliki misi menjadi pusat perdagangan dan bisnis di wilayah Sumatera bagian barat. Pembangunan infrastruktur menekankan prinsip keadilan dan siap tanggap bencana.
Kemudian Sumbar memiliki misi membangun kehidupan beradat dan berbudaya berbasis agama dan kearifan local melalui dukungan keluarga yang berkualitas. Selanjutnya meningkatkan daya saing pariwisata dan akselerasi ekonomi kreatif untuk UMKM serta terakhir, mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif.
"Visi, misi, tujuan dan sasaran serta strategi yang disusun melalui RPJMD tersebut tentunya membutuhkan penajaman yang kami harapkan dilakukan oleh DPRD dalam proses pembahasan nantinya," tutup Vasko.
Muhammad Iqra Cissa yang memimpin paripurna mengatakan, pembahasan Ranwal RPJMD 2025-2029 akan dilakukan oleh DPRD melalui pembentukan panitia khusus.
"Pembahasan dan kesepakatan terhadap Ranwal dilakukan dengan waktu sepuluh hari sejak diterima dari kepala daerah berdasarkan instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2025. Karena memiliki ruang lingkup yang luas maka pembahasan akan dilakukan oleh panitia khusus yang keanggotaannya berasal dari fraksi-fraksi secara proporsional," kata Iqra.
Dalam rapat paripurna tersebut juga sekaligus ditetapkan keanggotaan Panitia Khusus pembahasan Ranwal RPJMD. Di antara yang terlibat dalam kepanitiaan khusus tersebut ada Mochklasin dari PKS, Indra Catri dari Gerindra, Zulkenedi Said dari Golkar, Irwan Zuldani dari Nasdem, Muhayatul dari PAN, Doni Harsiva Yandra dari Demokrat dan lainnya. !Humas/in).
"Pembahasan dan kesepakatan terhadap Ranwal dilakukan dengan waktu sepuluh hari sejak diterima dari kepala daerah berdasarkan instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2025. Karena memiliki ruang lingkup yang luas maka pembahasan akan dilakukan oleh panitia khusus yang keanggotaannya berasal dari fraksi-fraksi secara proporsional," kata Iqra.
Dalam rapat paripurna tersebut juga sekaligus ditetapkan keanggotaan Panitia Khusus pembahasan Ranwal RPJMD. Di antara yang terlibat dalam kepanitiaan khusus tersebut ada Mochklasin dari PKS, Indra Catri dari Gerindra, Zulkenedi Said dari Golkar, Irwan Zuldani dari Nasdem, Muhayatul dari PAN, Doni Harsiva Yandra dari Demokrat dan lainnya. !Humas/in).