padanginfo.com- PADANG - DPRD Sumbar dalam sidang paripurna penyampaian Rancangan Awal (Rawal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah ,Daerah ,(RPJMD) Sumbar, telah menetapkan enam orang anggota Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas RPJMD.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua M.Iqra Chisa, Rabu 9 April 2025, menetapkan anggota Pansus berasal dari perwakilan fraksi yang ada di DPRD Sumbar. Mereka masing-masingnya: Mochklasin (PKS), Indra Catri (Gerindra), Zulkenedi Said (Golkar), Irwan Zuldani (Nasdem), Muhayatul (PAN) dan Doni Harsiva Yandra (Demokrat).
Dikatakan Iqra, untuk posisi Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Pansus akan diputuskan oleh rapat anggota pansus.
Disampaikan, pembahasan dan kesepakatan terhadap Ranwal dilakukan dalam waktu 10 hari sejak diterima dari kepala daerah. Hal ini berdasarkan instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2025.
"Karena memiliki ruang lingkup yang luas maka pembahasan akan dilakukan oleh panitia khusus yang keanggotaannya berasal dari fraksi-fraksi secara proporsional," kata Iqra. (In)