Notification

×

Iklan

Iklan

Fraksi PPP Wacanakan Pembentukan Kabupaten Padang Pariaman Utara

Senin, 14 April 2025 | 4/14/2025 WIB Last Updated 2025-04-14T01:57:20Z

infoSumbar
Dewiwarman

padanginfo.com-PADANG PARIAMAN– Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Padang Pariaman mewacanakan pemekaran wilayah Kabupaten Padang Pariaman menjadi dua wilayah administratif.


Wacana pemekeran wilayah ini disebutkannya berdasarkan aspirasi Tokoh  Masyarakat dan beberapa Organisasi Masyarakat yang ada di Padang Pariaman.

“Kami dari fraksi PPP kabupaten padang pariaman telah menerima aspirasi dari berbagai macam organisasi dan tokoh masyarakat yang ada di ranah maupun dirantau, semuanya menyuarakan dan mewacanakan agar ada keberanian dan nyali anggota dprd untuk mengangkat keinginan masyarakat untuk pemekaran,” tutur Jubir Fraksi DPRD Padang Pariaman, Dewiwarman , Jumat (11/4/2025).

Disebutkan Dewiwarman, secara prinsip pemekaran wilayah Padang Pariaman menjadi dua wilayah penting segera dilakukan guna pemerataan pembangunan yang saat ini dinilai tidak merata.

Lebih rinci disebutkannya, lebih dari dua dekade terjadi ketimpangan pembangunan antara wilayah Kabupaten yang berada didekat dengan Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman dengan wilayah yang berada di utara, seperti Sungai Limau, Batang Gasan, Sungai Geringging.


“Dari beberapa tahun pergantian pemimpin, wilayah padang pariaman utara itu bisa dikatakan tertinggal. Ada beberapa daerah hingga detik ini masih belum merasakan namanya merdeka, itu ada di daerah utara,” tukasnya.

Dwiwarman menilai, ketimpangan pembangunan di daerah tersebut terjadi dikarenakan kemampuan keuangan daerah yang terbatas untuk membangun Kabupaten Padang Pariaman yang begitu luas.

Untuk itu menurutnya, pemekaran wilayah menjadi hal yang urgent untuk segera dilakukan agar pemerataan pembangunan, pengoptimalisasian sumber daya alam dan manusia di daerah itu dapat terjadi.

“Kita dari fraksi PPP berkomitmen akan mendorong terus wacana ini, kita juga mengajak kepada semua stakeholder, organisasi organisasi masyarakat, tokoh tokoh masyarakat bersama sama mendorong wacana ini agar terealisasi,” ujar anggota DPRD Padang Pariaman periode 2024-2029 ini.

Disamping itu, Dwiwarman menambahkan, terkait soal kelayakan dan persyaratan baik dari sisi wilayah, potensi daerah maupun jumlah masyarakat sebagai syarat dari pemekeran wilayah Kabupaten sudah terpenuhi.

Dengan demikian, wacana pemekaran wilayah Padang Pariaman sangat mungkin untuk segera diproses secara mekanisme dan regulasi yang ada.

“Dan kita juga telah komunikasikan dengan beberapa pihak, dan saat ini kita dari fraksi PPP juga telah menyampaikannya melalui sidang paripurna di dprd dan alhamdulillah telah mendapatkan respon positif dari pemerintah daerah,” tambahnya mengakhiri. (Z)

×
Berita Terbaru Update