Rapat Kerja Komute III DPD RI dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bertempat di RR. Sriwijaya Lantai 2 Gedung B DPD RI, Kamis (24/4/2025)
padanginfo.com-JAKARTA- Wakil Ketua Komite III DPD RI H. Jelita Donal meminta pemerintah melalui Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan pemutihah BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang menunggak.
Penunggakan BPJS disebabkan ekonomi masyarakat merosot, apalagi hari ini banyak yang sakit sehingga dikhawatirkan tak bisa berobat akibat BPJS menunggak
Demikian dikatakan Senator H Jelita Donal ketika Rapat Kerja dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bertempat di RR. Sriwijaya Lantai 2 Gedung B DPD RI, Kamis (24/4/2025)
Rapat Kerja dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) juga membahas Inventarisasi Materi Penyusunan RUU Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).
H. Jelita Donal melihat tunggakan BPJS banyak melibat masyarakat kurang mampu. Belum lagi dampak pemutusan hubungan kerja di sektor swasta "Ini harus jadi kajian DJSN dan jadikan masukan dan keberpihakan kepada.masyarakat menengah kebawah dalam menyusun RUU perubahan UU Nomor 40/ 2004," kata Jelita Donal
"Sekali saya Saya meminta Pemerintah Melalui Dewan Jaminan Sosial bisa membantu Masyarakat agar melakukan pemutihan/menghapus tunggakan iuran jaminan kesehatan (BPJS) Kesehatan.
Ia meminta Dewan Jaminan Sosial, apakah BPJS bagi penunggak dapat diputihkan, kemudian beri jalan keluar atau solusi
Juga revisi ini menjadi sangat penting agar sistem jaminan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat terkusus masyarakat yang kurang mampu.
Jelita Donal mengatakan Komite III DPD RI juga menerima berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan perluasan jangkauan jaminan sosial. Salah satunya termasuk jaminan kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan yang selama ini diselenggarakan oleh PT Jasa Rahardja. .(ak)